STANDAR BIBIT SAPI PERANAKAN ONGOLE (PO) BERDASARKAN SNI 7651-5:2020
Sapi potong merupakan salah satu aset nasional di bidang peternakan yang cukup besar potensinya. Potensi sapi potong dapat digali dan dikembangkan sehingga dapat meningkatkan produksi daging nasional, lapangan kerja, pendapatan dan kesejahteraan petani peternak, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sapi Peranakan Ongole (PO) merupakan salah satu rumpun sapi lokal Indonesia dan telah menyebar di sebagian besar wilayah Indonesia dan mempunyai peran dalam penyediaan daging nasional sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2907/Kpts/OT.140/6/2011. Sapi PO banyak dibudidayakan di Indonesia (Astuti, 2004) dan disukai oleh peternak sebab tidak menemui banyak kesulitan dalam kinerja reproduksinya dan memiliki tingkat kebuntingan yang lebih tinggi dibandingkan dengan sapi keturunan sub tropis (Subiharta et al., 2011), sapi jantan memiliki kualitas semen yang baik. Pertumbuhannya relatif cepat walaupun adaptasi terhadap pakan kurang, persentase karkas serta kualitas dagingnya baik.
Sapi PO sering disebut sebagai Sapi Lokal atau Sapi Jawa atau Sapi Putih merupakan sapi hasil persilangan antara pejantan Sapi Sumba Ongole (SO) dengan sapi betina Jawa yang berwarna putih. Ciri-ciri fisik Sapi PO antara lain, warna bulunya bervariasi, tetapi kebanyakan berwarna putih atau putih keabu-abuan. Warna Putih abu-abu baru muncul ketika lepas sapih, pada jantan kadang dijumpai bercak-bercak berwarna hitam pada lututnya, mata besar dan terang, bentuk kepala pendek melengkung, telinga panjang dan menggantung, perut agak besar, bergelambir longgar dan menggantung, punuk besar, leher dan tanduk pendek (Astuti, 2004). Saat mencapai umur dewasa, sapi jantan mempunyai berat badan kurang dari 600 kg dan yang betina kurang dari 450 kg. Bobot hidup Sapi PO bervariasi, mulai 220 kg hingga mencapai sekitar 600 kg.
Salah satu aspek penting dalam proses produksi usaha sapi potong salah satunya adalah ketersediaan bibit yang sesuai standar. Oleh sebab itu standar bibit sapi PO perlu ditetapkan sebagai acuan bagi pelaku usaha dalam upaya pengembangan kedepannya.
Berikut standar terkait Bibit Sapi Peranakan Ongole berdasarkan SNI 7651-5: 2020 :
1. Kelas bibit
Bibit sapi bali dibagi menjadi 3 (tiga) kelas, yaitu:
• kelas I;
• kelas II;
• kelas III.
2. Persyaratan Mutu
Persyaratan umum
Bibit sapi PO Jantan :
• sehat;
• tidak cacat fisik;
• organ reproduksi normal (testis baik dan simetris);
• memiliki libido, kualitas dan kuantitas semen yang baik pada umur minimum 18 bulan;
• memiliki silsilah.
Bibit sapi PO betina :
• sehat;
• tidak cacat fisik;
• ambing simetris, jumlah puting 4 (empat), bentuk puting normal;
• organ reproduksi normal pada umur minimum 18 bulan;
• memiliki silsilah.
Persyaratan khusus
Persyaratan kualitatif
• Berwarna putih, pada leher dan bahu berwarna putih, keabu-abuan sampai dengan kehitaman;
• Badan besar, gelambir panjang, punuk besar dan leher pendek;
• Kepala lonjong dan bertanduk;
• Kulit disekitar mata berwarna hitam;
• Telinga kecil dan tegak kesamping;
• Rambut ekor dan kulit sekitar mata berwarna hitam;
• Warna moncong dominan hitam.
Persyaratan kuantitatif
Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi PO Jantan
Persyaratan kualitatif pada bibit sapi Bali jantan terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB), Lingkar Dada (LD) dan Lingkar Skrotum (LS) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum untuk Kelas I, Kelas II dan Kelas III masing-masing : umur 205 hari = TP (107; 101 dan 99), PB (102; 93 dan 88), LD (121; 115 dan 106), umur 12 bulan = TP (112; 106 dan 100), PB (106; 101 dan 93), LD (134; 126 dan 117), SD (20; 18 dan 16) serta umur 24 bulan = TP (132; 128 dan 124), PB (132; 124 dan 117), LD (160; 152 dan 147), LS (31; 28 dan 25).
Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi PO betina
Persyaratan kualitatif pada bibit sapi PO betina terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB) dan Lingkar Dada (LD) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum untuk Kelas I, Kelas II dan Kelas III masing-masing : umur 205 hari = TP (100; 97 dan 92), PB (97; 92 dan 88), LD (120; 116 dan 110), umur 12 bulan = TP (107; 104 dan 100), PB (107; 100 dan 95), LD (129; 125 dan 117), umur 18 bulan = TP (115; 112 dan 109), PB (115; 111 dan 107), LD (140; 130 dan 120) serta umur 24 bulan = TP (123; 120 dan 117), PB (125; 122 dan 118), LD (158; 153 dan 146).
3. Cara pengukuran Prinsip
Dilakukan pada posisi sapi berdiri sempurna (paralelogram/posisi keempat kaki berdiri tegak dan membentuk empat persegi panjang) di atas lantai yang rata.
Umur
Menentukan umur dapat dilakukan melalui dua cara yaitu berdasarkan catatan kelahiran dan pergantian gigi susu menjadi gigi seri permanen.
Penentuan umur berdasarkan gigi seri permanen dapat dilihat pada jumlah gigi seri permenannya , jika belum ada gigi seri permanen (0 pasang) sapi ditaksir berumur < 18 bulan, sedangkan jika jumlah gisis seri permenen sebanyak 1 pasang berarti sapi ditaksir berumur 18-24 bulan.
Tinggi Pundak
Cara mengukur tinggi pundak dengan mengukur jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan titik tertinggi pundak di belakang punuk sejajar dengan kaki depan dengan menggunakan tongkat ukur,
Panjang Badan
Cara mengukur panjang badan dengan mengukur jarak dari bongkol bahu (tuberositas humeri) sampai ujung tulang duduk (tuber ischii) menggunakan tongkat ukur
Lingkar Dada
Cara mengukur lingkar dada dengan melingkarkan pita ukur pada bagian dada di belakang punuk
Lingkar skrotum
Cara mengukur lingkar skrotum dengan melingkarkan pita ukur pada bagian tengah skrotum,
Dengan dilaksanakannya standar mutu bibit sapi Peranakan Ongole khususnya sebagai acuan dilapangan diharapkan memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen akan mutu bibit, meningkatkan produktivitas sapi serta meningkatkan kualitas genetik sapi Peranakan Ongole dalam upaya pengembangan kedepannya.
Daftar Pustaka :
Astuti, M. 2004. Potensi Dan Keragaman Sumberdaya Genetik Sapi Peranakan Ongole (PO). Lokakarya Nasional Sapi Potong 2004. Fakultas Peternakan. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2907/Kpts/OT.040/11/2011 tentang Penetapan Rumpun Sapi Peranakan Ongole.
Subiharta, Muryanto, Utomo B. 2011. Laporan Kegiatan Pendampingan PSDS melalui Inovasi Teknologi dan Kelembagaan untuk Peningkatan Produksi Daging di Jawa Tengah. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Tengah, Semarang
SNI 7651-5:2020. Bibit sapi Potong – bagian 4 : Peranakan Ongole. BSN. Jakarta.
Penulis : Nuraini, S.Pt., M.Sc (Penyuluh BPSIP Kepulauan Bangka Belitung)